- Ari Adrian, S.Kom
- Monday, 26 October 2020
HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2020
Sambas - Menueruskan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 440 Tahun 2020, Nomor : 03 Tahun 2020 tentang perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama iMenteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 728 Tahun 2019, Nomor : 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Serta Surat Bupati Sambas Nomor : 800/562/BKPSDMAD-E tanggal 5 Juni 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sambas LIBUR, mulai pada Hari Rabu 28 Oktober 2020 dan pada Hari Jumat 30 Oktober 2020.
Pelayanan BUKA kembali pada Hari Senin 02 Nopemeber 2020